Thursday, December 6, 2018

Mengurus Perpanjangan SIM

Selamat pagii. Hari Selasa kemarin saya izin masuk siang untuk melakukan perpanjangan dan mutasi SIM A. Sebenarnya saya sangat malas melakukan hal - hal administratif semacam ini. Tapi karena memang untuk kepentingan saya sendiri ya sudahlah harus jalan. Mau pake calo kok sayang uangnya ya, ha ha. Akhirnya hari Selasa pagi setelah absen dulu ke kantor saya ke polres diantar suami.

Kami tiba sekitar pukul 8.45, tapi tempat parkir polres, yaitu GOR, sudah sangat ramai. Abis ujan pula, jadi lahan parkirnya penuh dengan genangan - genangan air. Setelah menyerahkan identitas untuk ditukar dengan visitor card di pintu masuk, saya mengikuti papan petunjuk perpanjangan SIM. Jam segitu sudah cukup ramai di polres. Dengan mengikuti papan petunjuk, akhirnya ketemu bapak - bapak polisi di tempat yang terlihat seperti pos registrasi. Ternyata, sebelum masuk ke tempat perpanjangan SIM, harus membuat surat keterangan sehat dulu. Bapak polisi memberitahukan lokasi dokter praktek di belakang masjid. Akhirnya saya dan D pun berjalan ke sana.


Samar - samar saya masih teringat tempatnya saat melakukan perpanjangan SIM C beberapa tahun lalu. Sampai di tempat praktek dokter, saya diminta untuk mengkopi SIM dan membeli map terlebih dahulu, kemudian diserahkan ke petugas untuk diproses asuransinya. Setelah membayar kartu asuransi sebesar 30 ribu rupiah saya diminta untuk mengantri lagi untuk dicek kesehatan. Cek kesehatan untuk perpanjangan SIM hanya berupa tes penglihatan. Setelah itu membayar 30 ribu untuk administrasi dan selesai sudah prosesnya. Surat pernyataan sehatnya sudah dimasukkan dalam map bersama SIM asli, foto kopi SIM, foto kopi KTP, dan surat pencabutan berkas dari polres asal karena saya melakukan mutasi SIM. Tetapi ternyata saat ini surat pencabutan berkas tersbeut sebenarnya sudah tidak diperlukan karena sistem yang digunakan sudah online dan terhubung seluruh Indonesia. Jadi kita bisa melakukan perpanjangan SIM di mana saja, tidak harus di wilayah sesuai yang tertera pada SIM. Tentu saja ini sangat memudahkan bagi pemegang SIM.

Setelah seluruh berkas sudah lengkap dalam map, saya kembali ke tempat perpanjangan SIM, tapi D tidak boleh ikut masuk karena tempat yang tersedia terbatas. Okelah, saya pun masuk sendiri ke tempat perpanjangan SIM dan ternyata sudah ramai sekaliiii, ho ho ho. Tempat duduk yang tersedia sudah hampir penuh, sebagian besar pengantri adalah bapak - bapak. Tapi saya lihat ada juga seorang ibu yang membawa anak kecil. Saya menyerahkan berkas ke loket dan menunggu untuk dipanggil. Loket pendaftaran hanya dibuka selama 1 jam untuk setiap harinya, yaitu dari jam 8 sampai jam 9. Setelah itu petugas tidak menerima berkas lagi. Pemanggilan pertama dilakukan di loket Bank BRI untuk melakukan pembayar sebesar 80 ribu untuk SIM A dan 75 ribu untuk SIM C. Setelah melakukan pembayaran, pengantri diberi formulir untuk diisi. Setelah diis, formulir dikembalikan ke loket Bank dan pengantri menunggu kembali untuk dipanggil ke identifikasi biometrik (sidik jari dan foto). Sepertiya saya termasuk kloter yang belakangan karena ruang tunggu sudah mulai sepi. Akhirnya sekitar pukul 11 saya dipanggil bersama beberapa orang lain ke dalam loket untuk melakukan identifikasi biometrik. Keluar dari loket menunggu kembali untuk mengambi SIM. Syukurlah kali ini tidak perlu meunggu terlalu lama nama saya sudah dipanggil kembali. Yeay, SIM sudah jadi. Tapi ketika melihat hasil fotonya... kok jelek banget ya. Ha ha ha. Ya sudahlah semoga tidak harus sering-sering ngeluarin SIM ini.

Lega sudah satu urusan terselesaikan. Ternyata ga ribet juga kok ngurusnya, perlu menyiapkan hiburan, cemilan, dan air minum aja supaya ga bete waktu nunggu. Dan jangan segan untuk bertanya karena ketika menunggu saya melihat banyak orang yang baru datang kebingungan harus ke mana dan harus ngapain. O iya, jangan malas juga membaca papan petunjuk meskipun sejujurnya ada terlalu banyak papan petunjuk dan beberapa ada yang duplikasi sehingga justru membingungkan. 
Semoga pelayanan dari polres semakin baik dan semakin baik ke depannya, siapa tahu nanti ga perlu ga perlu lagi perpanjang SIM tiap 5 tahun, he he he.

No comments:

Post a Comment