Belakangan ini sering terdengar berita tindak kekerasan terhadap perempuan, kekerasan itu mulai dari penusukan hingga pembunuhan yang dilakukan secara sadis. Rasanya ngeri membaca berita - berita itu. Terlebih ketika diungkapkan bahwa ada pelaku yang masih di bawah umur. Bagaimana anak di bawah umur bisa terpikir untuk melakukan kekejaman semacam itu? Dan mereka masih dilindungi oleh UU perlindungan anak sehingga tidak dapat dihukum maksimal. Apakah batasan usia 'anak' sudah tidak relevan lagi sekarang? Apakah yang disebut 'anak-anak' sekarang sudah terlalu cepat dewasa? Miris.
Pada salah satu kasus, disebutkan bahwa tersangka minum minuman keras sebelum melakukan tindakan bejatnya. Memang, poin utama dari kasus ini bukanlah mengenai konsumsi minuman keras, tapi tentang perkosaan dan pembunuhan yang dilakukan secara sadis. Tapi, ketika membaca berita ini saya langsung teringat pada suatu kisah yang sering diceritakan untuk belajar agama. Dalam kisah itu, seseorang diberi kesempatan untuk melakukan satu dosa: membunuh, berzina, minum alkohol, dan entah apa lagi. Dia memilih untuk minum alkohol karena berpikir itu adalah hal kecil dan tidak seberat dosa-dosa lainnya. Namun apa yang terjadi? Karena mabuk akibat minum alkohol, dia melakukan dosa-dosa lain tanpa sadar. Astaghfirullah, Maha Besar Allah yang mengharamkan alkohol dalam agama Islam. Bukankah terasa sekali bahwa kita dijaga dari perbuatan-perbuatan keji.
Kembali ke kasus kriminal marak terjadi. Jujur saja, saya tidak mengikuti seluruh beritanya dengan giat. Saya takut. Takut membaca detai kekejaman yang terjadi. Meskipun begitu, saya tahu bahwa dalam kasus - kasus itu ada pelaku dan korban yang saling mengenal, ada juga yang tidak. Artinya, bahkan orang-orang yang kita kenal pun memiliki kemungkinan untuk bertindak kriminal. Naudzubillahi min dzalik. Kewaspadaan perlu ditingkatkan, ketika berada di tempat umum maupun di rumah.
Saat ini, yang saya tunggu adalah hasil peradilan terhadap tersangka dan bagaimana tindak lanjut pemerintah untuk mencegah hal-hal semacam ini terjadi lagi. Ada wacana untuk memperberat hukuman terhadap pelaku tindak kriminal perkosaan, tapi baru wacana. Semoga berita tentang hal ini terus bergulir, semoga kemarahan masyarakat tidak mereda, semoga perhatian khalayak tidak teralihkan, tidak sebelum ada keputusan yang baik untuk kasus-kasus ini. Semoga media dan para kuli tinta di luar sana menjaga etos kerja mereka dan menunjukkan sisi humanis mereka. Semoga mereka tidak tergoda untuk menyerah pada tuntutan pasar dan lebih memilih mengulik kehidupan orang-orang yang tidak penting dan tidak bermanfaat.
No comments:
Post a Comment